Konsep Bandara Kalimarau Sebenarnya Sejak Awal Berstatus Internasional, Disayangkan Permintaan Penerbangan Langsung ke Luar Negeri Masih Minim
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Di tengah berkembangnya sektor pariwisata dan meningkatnya investasi di Berau, wacana peningkatan status Bandara Kalimarau menjadi bandara Internasional memang kembali mencuat. Bandara yang sejak awal dibangun dengan konsep dan standar pelayanan internasional itu hingga kini masih berstatus bandara domestik.
Namun, bagi pengelola
bandara, perubahan status tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan
infrastruktur. Yang jauh lebih penting adalah memastikan adanya aktivitas
penerbangan Internasional yang berkelanjutan agar investasi yang telah dibangun
benar-benar memberikan manfaat.
Kepala Kantor Badan
Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau,
Patah Atabri, menegaskan bahwa dari sisi teknis Bandara Kalimarau pada dasarnya
telah memenuhi persyaratan dasar untuk melayani penerbangan internasional.
"Secara teknis,
desain terminal Bandara Kalimarau memang sejak awal sudah dirancang dengan
standar internasional. Area kedatangan penumpang luar negeri juga sudah
tersedia dan siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan," ujar Patah.
Ia menjelaskan,
perubahan status sebuah bandara tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan
bangunan maupun fasilitas penunjang. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek
kebutuhan pasar atau demand sebagai dasar utama dalam menetapkan status
internasional.
Menurutnya, hingga
saat ini belum ada pengajuan resmi untuk mengubah status Bandara Kalimarau.
Alasannya sederhana, yakni belum adanya kebutuhan yang benar-benar kuat dari
masyarakat maupun pelaku usaha terhadap penerbangan langsung ke luar negeri.
"Kalau kami
jadikan internasional tetapi tidak ada penumpangnya, tentu akan sangat
disayangkan. Fasilitasnya ada, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal. Kalau
pemerintah daerah mewakili masyarakat memang membutuhkan penerbangan
internasional, kami siap melayani," katanya.
Patah menilai, status
bandara internasional bukan sekadar simbol prestise bagi sebuah daerah. Di
balik status tersebut terdapat konsekuensi besar yang harus dipenuhi, mulai
dari penyediaan layanan keimigrasian, kepabeanan, karantina kesehatan,
peningkatan sistem keamanan, hingga biaya operasional dan pemeliharaan
fasilitas yang jauh lebih besar dibandingkan bandara domestik.
Karena itu,
menurutnya, keberadaan bandara internasional harus ditopang oleh jumlah
penumpang yang memadai agar operasional dapat berjalan efektif dan
berkelanjutan.
"Kalau secara
persyaratan sebenarnya kami sudah siap. Tetapi kalau tidak ada penumpangnya,
sama saja. Percuma kita merawat fasilitas internasional kalau aktivitas
penerbangannya tidak ada. Biaya operasional tetap berjalan, sementara
manfaatnya belum dirasakan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan
bahwa regulasi mengenai penetapan bandara Internasional mengalami perubahan
pada masa pemerintahan saat ini. Jika sebelumnya pemerintah pusat membatasi
jumlah bandara Internasional melalui kuota tertentu, kini kebijakan tersebut
lebih fleksibel.
Bandara yang dinilai
memenuhi persyaratan dapat diusulkan menjadi bandara internasional, namun tetap
akan dievaluasi secara berkala, umumnya setiap dua tahun, untuk memastikan
status tersebut benar-benar didukung oleh aktivitas penerbangan yang
berkelanjutan.
Saat ini, sejumlah
bandara lain di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan, seperti Bandara
Samarinda, Tarakan, Palu, dan Kendari, juga masih berada dalam proses
pengusulan peningkatan status menjadi bandara internasional.
Bagi Kabupaten Berau,
peluang tersebut sejatinya cukup terbuka. Daerah ini dikenal memiliki potensi
wisata kelas dunia, seperti Kepulauan Derawan, Pulau Maratua, Kakaban,
Sangalaki, hingga berbagai destinasi ekowisata yang menjadi daya tarik
wisatawan mancanegara. Selain itu, pertumbuhan investasi di sektor pertambangan,
perkebunan, dan jasa juga terus menunjukkan tren positif.
Namun demikian,
menurut Patah, seluruh potensi tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi
kebutuhan riil terhadap layanan penerbangan Internasional langsung. Tanpa
adanya jumlah penumpang yang cukup, status Internasional hanya akan menjadi
beban operasional tanpa memberikan dampak signifikan bagi daerah.
Ia memastikan pihak
Bandara Kalimarau tidak akan mengalami kesulitan apabila suatu saat pemerintah
daerah bersama pelaku usaha dan masyarakat mendorong pembukaan rute
internasional.
"Kalau memang
nanti ada permintaan yang tinggi dari masyarakat maupun pemerintah daerah untuk
membuka penerbangan langsung ke luar negeri, kami siap. Dari sisi fasilitas,
sumber daya, hingga koordinasi dengan seluruh stakeholder pendukung, kami sudah
siap melayani," tegasnya.
Menurut Patah, tujuan
utama peningkatan status bandara bukan semata-mata mengejar predikat Internasional,
melainkan menciptakan layanan transportasi udara yang benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah disegala sektor, serta
membuka akses investasi yang lebih luas bagi Kabupaten Berau.
Dengan kesiapan
infrastruktur yang telah dimiliki saat ini, Bandara Kalimarau sejatinya hanya
tinggal menunggu satu hal yang paling menentukan, yakni tumbuhnya permintaan
pasar terhadap penerbangan internasional. Apabila geliat pariwisata, investasi,
dan mobilitas masyarakat terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan, peluang
Kalimarau menyandang status sebagai bandara internasional diyakini akan semakin
terbuka.
Bagi Berau, status
internasional bukan sekadar perubahan nama atau prestise. Lebih dari itu,
status tersebut diharapkan menjadi pintu masuk yang mampu membuka konektivitas
global, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperkuat posisi Berau
sebagai salah satu destinasi unggulan di Kalimantan Timur. (sep/FN)